Wednesday 23 August 2017

Ud Forex


Cotizacin Forex 8211 Cmo interpretar los prezzi las divise Antes de operar en el mercado de divise, el inversionista debe comprender la terminologiacutea baacutesica del mercado forex, compreso coacutemo sciabola interpretar las quotazioni del mercado forex. En Toda transaccioacuten del Mercado fx, un inversionista realiza Una compra y venta simultaacutenea de dos divise. Estas dos divise conforman el par de divise. Un continuacioacuten, aparece un ejemplo de un tipo de cambio del doacutelar con riguardo al Yen: La divisa Que aparece a la izquierda (3 Letras) se denominatore divisa di base (en este ejemplo, el doacutelar Statunitense) y la divisa que aparece a la derecha (3 Letras) se la conoce como do quot contraparte quot o quot divise cotizada quot (en este ejemplo, japoneacutes yen el). Esto significa que 1 unidad de la divisa di base (es decir, un doacutelar) Vale 89.72 Yenes Japoneses. Si Ud. quiere comprare, el tipo de cambio Origen cuaacutentas unidades de la divisa contraparte Ud. deberaacute pagar para comprar Una unidad de la divisa di base. Teniendo en cuenta el ejemplo de arriba, Ud. deberaacute pagar 89.72 Yenes Japoneses para comprar 1 doacutelar Statunitense. Ahora bien, si Ud. quiere Vender, el tipo de cambio Origen cuaacutentas unidades de la divisa contraparte Ud. recibiraacute por vender Una unidad de la divisa di base. Seguacuten el ejemplo, Ud. recibiraacute 89.72 Yenes Japoneses al vender un doacutelar. Al igual que sucede con las acciones, la cotizacioacuten de una divisa incluye un precio de compra (en ingleacutes, bid) y un precio de Venta (en ingleacutes, chiedere). La Diferencia en el precio chiedere y offerta precio else Conoce en los mercados Financieros como el quot diffusione quot. Todo esto puede verse claramente con un ejemplo de una cotizacioacuten de divise sacada del Sistema di Compra Venta de divise. En la ventana anteriore (seccioacuten amarilla rettangolare), il prezzo de compra es 88.45 Yenes y el precio de venta es 88.48 Yenes. El precio de compra es el precio que los 39dealers39 (Agentes) estaacuten dispuestos un pagar por la divisa di base (en unidades de la divisa contraparte) y al que los usuarios de nuestro software pueden Vender. De este modo, si un operador desea Vender, venderaacute doacutelares a 88.45 Yenes. Por otro lado, il prezzo de venta es el precio al quale los 39dealers39 estaacuten dispuestos un vender la divisa di base y al que los usuarios de nuestro Sistema podriacutean comprarla (comprando doacutelares a 88.45 Yenes). Como la diferencia entre 88.48 (precio chiedere) y 88.45 (bid precio) es tres (3) Pip, se dice que el diffusione en el USDJPY en ese Momento epoca tambieacuten 3 pips. A pesar de haber muchas divise a lo largo del mundo, el 85 de todas las OPERACIONES diarias involucran la compra venta de un grupo denominado los principales pares de divise (en ingleacutes, major). Estaacuten divise figlio el doacutelar Statunitense, japoneacutes yen el, el euro, la britaacutenica Bilancia, El Franco Suizo, el doacutelar canadiense y el doacutelar australiano. Los cuatro pares de divise maacutes negociados japoneacutes figlio doacutelar Statunitense yen (USDJPY), euro doacutelar Statunitense (EURUSD), Bilancia esterlina doacutelar Statunitense (GBPUSD), y el Dollaro Statunitense Franco Suizo (USDCHF). El doacutelar Statunitense doacutelar canadiense (USDCAD) y el doacutelar australiano doacutelar Statunitense (AUDUSD) figlio tambieacuten Pares de divise muy negociados. Para los Operadores, las mejores Oportunidades de negocios figlio aquellas Relacionadas con las divise negociadas con sindaco frecuencia (y, por ende, maacutes liacutequidas) es decir, las divise quotPrincipalesquot. En la ventana anteriore, observamos el tipo de cambio de varios pares de divise, incluyendo el tipo de cambio euro-doacutelar, el tipo de cambio libra y el tipo de cambio Suizo doacutelar-franco-britaacutenica doacutelar. Todas estas quotazioni di divise figlio de los pares de divise principales. Tomando como ejemplo la cotizacioacuten forex del euro (El primer par de divise de Arriba), comprare un euro costariacutea 1,0099 doacutelares estadounidenses y vender un euro nos dariacutea como resultado 1,2893 doacutelares estadounidenses. Si Ud. desea ver maacutes Ejemplos de quotazioni di divise en tiempo real, suscriacutebase un un giro gratuito software por nuestro de compra venta de divise, haciendo clic abajo en el collegamento correspondiente. Ud. podraacute accedere a questo quotazioni forex en tiempo real y realizar Operaciones simuladas en tiempo real utilizando diferentes pares de divise. Si Ud. desea aprender maacutes sobre Compra Venta de divise en el mercado forex, Haga clic aquiacute. Formacin Gratuita 8211 Inscrbase Aqu Inscrbase en nuestros Seminari Web en vivo para aprender un operar en Forex exitosamente. Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-Sharf) Pertanyaan Yang PASTI ditanyakan Oleh setiap commerciante di Indonesia. 1. Apakah Forex Trading Haram 2. Apakah Forex Trading Halal 3. Apakah Forex Trading diperbolehkan Dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP ITU Mari kita Bahas dengan artikel yang Pertama. Forex Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. Dott. Masjfuk Zuhdi yang berjudul Masail FIQHIYAH kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan Dalam hukum islam. Perdagangan Valuta Asing Timbul Karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi Antar negara yang bersifat Internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat Bayar yaitu Uang Yang Masing-Masing Negara mempunyai ketentuan sendiri dan Berbeda Satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara Negara-Negara tersebut sehingga Timbul PERBANDINGAN Nilai MATA Uang Antar Negara. Perbandingan Nilai mata uang antar negara terkumpul Dalam Suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat Dalam Suatu kesepakatan bersama yang Saling menguntungkan. Nilai mata uang Suatu Negara Negara dengan lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap Saat sesuai volume di permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan Dan penawaran Inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang Secara nyata hanyalah Tukar-menukar mata uang yang Berbeda Nilai. Hukum ISLAM Dalam TRANSAKSI Valas 1. Ada Ijab-Qobul. --- Gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar Tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan Lisan, tulisan dan Utusan. Pe mbeli Dan penjual mempunyai wewenang Penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa Dan berpikiran Sehat) 2. Memenuhi condizioni Costi menjadi objek transaksi Jual-beli yaitu: Suci barangnya (najis Bukan) dapat dimanfaatkan dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) Oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang Sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa Jual beli Saham ITU diperbolehkan Dalam Agama. Jangan kamu membeli ikan Dalam aria, Karena sesungguhnya Jual beli yang demikian ITU mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi Dari Ibnu Masud) Jual Beli barang yang Tidak di Tempat transaksi diperbolehkan dengan condizioni Costi Harus diterangkan sifatsifatnya atau Ciri-cirinya. Kemudian Jika Barang sesuai dengan keterangan penjual, Maka sahlah Jual belinya. Tetapi Jika Tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan Jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni Dari Abu Hurairah: Barang Siapa yang membeli sesuatu yang ia melihatnya Tidak, Maka ia berhak khiyar jika ia Telah melihatnya. Jual beli Hasil tanam yang Masih terpendam, seperti ketela, kentang, Bawang dan sebagainya Juga diperbolehkan, Asal diberi contohnya, Karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika Harus mengeluarkan semua Hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan Kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian Juga Jual Beli barang-barang yang Telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, GPL, dan sebagainya, asalkam etichetta diberi yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. Hal. 135. Mengenai teks Kaidah hukum Islam tersebut di ATAS, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad 1936 Hal. 55. JUAL BELI VALUTA Asing DAN Saham Yang dimaksud dengan Valuta Asing Adalah mata uang Luar Negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malesia dan sebagainya. Apabila antara Negara terjadi perdagangan internasional maka TIAP Negara membutuhkan Valuta Asing untuk alat Bayar Luar Negeri yang Dalam dunia perdagangan disebut Devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh Devisa dari Hasil ekspornya, sebaliknya importare, Indonesia memerlukan Devisa untuk mengimpor dari Luar Negeri. Dengan demikian Timbul akan penawaran dan perminataan di borsa Valuta Asing. setiap Negara berwenang Penuh menetapkan Kurs uangnya Masing-Masing (Kurs Adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang Asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun Kurs uang atau perbandingan nilai Tukar setiap Saat Bisa berubah-Ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi Negara Masing-Masing. Kurs Pencatatan uang dan transaksi Jual beli Valuta Asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, et al Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982 Hal 76-77..) FATWA MUI tentang PERDAGANGAN Valas Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 28DSN-MUIIII2002 tentang Jual Beli Mata Uang (al-Sharf) a. Bahwa Dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi Jual-beli mata uang (al-Sharf), Baik Antar Mata Uang sejenis maupun Antar mata Uang berlainan Jenis. b. Bahwa Dalam URF tijari (Tradisi perdagangan) transaksi Jual Beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang stato hukumnya Dalam pandangan AJARAN Islam Berbeda Antara Satu bentuk dengan bentuk rimasto. c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan AJARAN Islam, DSN memandang Perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk pedoman dijadikan. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah Telah menghalalkan Jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis Nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibn Maja dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya Jual beli ITU Hanya Boleh dilakukan ATAS dasar kerelaan (Antara kedua Belah pihak) (HR albaihaqi Dan Ibn Maja, dan dinilai shahih Oleh. Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat musulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Maja, teks dengan musulmana dari Ubadah bin Shamit, Nabi ha visto bersabda: (Juallah) EMAS dengan EMAS, Perak dengan Perak, Gandum dengan Gandum, Syair dengan Syair, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (Denga condizioni Costi Harus) sama dan sejenis Serta Secara Tunai. Jika jenisnya Berbeda, juallah sekehendakmu Jika dilakukan Secara Tunai .. 4. Hadis Nabi riwayat musulmana, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibn Maja, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi ha visto bersabda: (Jual-beli) EMAS dengan Perak Adalah Riba kecuali (dilakukan) Tunai Secara. 5. Hadis Nabi riwayat musulmano dari Abu Said al-Khudri, Nabi ha visto bersabda: Janganlah kamu menjual EMAS dengan EMAS kecuali sama (nilainya) Dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian di Più janganlah menjual Perak Perak dengan kecuali sama (nilainya) Dan janganlah sebagaian menambahkan ATAS sebagian di Più dan janganlah menjual EMAS dan Perak tersebut yang Tidak Tunai dengan yang Tunai. 6. Hadis Nabi riwayat musulmano dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah visto melarang menjual Perak dengan EMAS Secara piutang (Tidak Tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di Antara kaum Muslimin, kecuali perjanjian Yang Yang mengharamkan atau halal menghalalkan yang haram dan kaum Muslimin terikat dengan condizioni Costi-condizioni Costi mereka kecuali condizioni Costi Yang Yang mengharamkan atau halal menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama Sepakat (ijma) bahwa AKAD al-Sharf disyariatkan dengan condizioni Costi-condizioni Costi tertentu 1. Surat dari pimpinah Unità Usaha Syariah Bank BNI no. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002 Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA Tentang JUAL BELI MATA Uang (AL-Sharf). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi Jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (Untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-Jaga (Simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya Harus sama dan Secara Tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan Jenis maka Harus dilakukan dengan nilai Tukar (Kurs) yang berlaku pada Saat transaksi dan Secara Tunai. Kedua. Jenis-Jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan Valuta Asing untuk penyerahan pada Saat ITU (over the counter) atau penyelesaiannya palizzata lambat Dalam jangka waktu dua Hari. Hukumnya Adalah boleh, Karena dianggap Tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai prose penyelesaian yang Tidak Bisa dihindari dan merupakan transaksi Internasional. 2. Transaksi AVANTI, yaitu transaksi pembelian dan penjualan Valas yang nilainya ditetapkan pada Saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan Datang, Antara 2x24 marmellata sampai dengan satu tahun. Hukumnya Adalah haram, Karena di prezzo Yang digunakan Adalah di prezzo Yang diperjanjikan (muwaadah) Dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal di prezzo pada waktu penyerahan tersebut Belum tentu sama dengan Nilai yang disepakati, kecuali dilakukan Dalam bentuk avanti accordo untuk kebutuhan yang Tidak dapat dihindari (lil hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu Suatu kontrak pembelian atau penjualan Valas dengan di prezzo posto yang dikombinasikan dengan pembelian Antara penjualan Valas yang sama dengan di prezzo in avanti. Hukumnya haram, Karena mengandung Unsur Maisir (spekulasi). 4. Transaksi OPZIONE yaitu kontrak untuk memperoleh hak Dalam Rangka membeli atau hak untuk menjual yang Tidak Harus dilakukan atas sejumlah unità Valuta Asing pada di prezzo dan jangka waktu atau tanggal Akhir tertentu. Hukumnya haram, Karena mengandung Unsur Maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan Jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, diubah akan dan disempurnakan sebagaimana mestinya. di Ditetapkan. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 m DEWAN Syariah NASIONAL - Majelis Ulama INDONESIAChina riserve forex caduta da 320B nel 2016 La sede della Banca Popolare Cinese a Pechino. (AFP) PECHINO Cine riserve di valuta estera sono diminuite di 320 miliardi l'anno scorso, Pechino ha annunciato Sabato, le autorità hanno cercato di supportare lo yuan contro un dollaro impennata che è incoraggiante deflussi di capitale. Le vaste riserve di valuta estera countrys, la più grande del mondo, scivolato a 3.011.000 milioni alla fine di dicembre, la State Administration of Foreign Exchange, ha detto sul suo sito web. Nel mese di dicembre le riserve forex sceso di 41 miliardi rispetto al mese precedente, SAFE ha detto, che renderebbe il sesto calo mensile consecutivo secondo i dati dalla centrale Banca Popolare Cinese. Riserve era scivolato da 46 miliardi nel mese di ottobre e quasi 70 miliardi nel mese di novembre, scendendo a livelli visto l'ultima volta più di cinque anni fa. Le banche centrali sforzi per stabilizzare lo yuan sono la ragione principale per cui le riserve sono caduti, lo scorso anno, ha detto un funzionario della State Administration of Foreign Exchange. Lo yuan è ora scambiato a livello più basso in otto anni contro il dollaro dopo aver lasciato circa il sette per cento nel giro di un anno, come Pechino vende biglietti verdi per sostenere la sua moneta. Allo stesso tempo, un persistente stagnante economia interna sta incoraggiando un volo di fondi alla ricerca di investimenti più remunerativi all'estero. Consapevole del pericolo, la Cina ha rafforzato le sue misure per fermare il deflusso di capitali, in particolare limitando molti investimenti all'estero considerata dubbia. (AFP)

No comments:

Post a Comment